Identitas nasional
secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter
dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional
sebagaimana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak
dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada
hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam
proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat
untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai
suatu kesatuan nasional.
Beberapa
bentuk identitas nasional indonesia adalah :
a.Pancasila sebagai dasar falsafah negara
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c. Bendera merah putih sebagai bendera negara
d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
f. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945
h. Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
i. Konsepsi wawasan nusantara
j. kebidayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
a.Pancasila sebagai dasar falsafah negara
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c. Bendera merah putih sebagai bendera negara
d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
f. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945
h. Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
i. Konsepsi wawasan nusantara
j. kebidayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
A.Karakteristik Identitas Nasional
Bangsa memiliki 2
konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas juga terdiri
dari dua, yaitu identitas identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.
1.Identitas Cultural Unity atau Identitas
kesukubangsaan
Cultural Unity
merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti
sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras,
suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini
menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan
dengan bangsa lain.
Identitas yang
dimiliki oleh sebuah cultural unity kurag lebih bersifat ascribtife (sudah ada
sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas
kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur
unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada
suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering
disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini
loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta
melahirkan solidaritas erat.
2. identitas Political Unity atau Idrntitas Kebangsaan
Political Unity
merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan
primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa
ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak
banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru pula untuk
bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak
bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan
nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang
nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
Unsur- Unsur Karakteristik Bangsa :
Suku Bangsa:
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300
dialek bahasa.
Agama:
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui
sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Kebudayaan:
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
Bahasa: merupakan unsur
pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
B.Proses Berbangsa dan Bernegara
Bangsa adalah suatu
masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan
negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi mereka
diikat oleh satu kekuasaan politik yaitu negara.
Ada dua proses
pembentukan bangsa negara yaitu model ortodoks dan model mutakhir. Pertama,
model ortodoks bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk kemudian
bangsa itu membentuk satu negara tersendiri. Kedua, model mutakhir yang berawal
dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk melalui proses tersendiri,
sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras.
Kedua model ini
berbeda dalam empat hal. Pertama, ada tidaknya perubahan unsur dalam
masyarakat. Kedua, lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan
bangsa-bangsa. Ketiga, Kesadaran politik masyarakat pada model ortodoks muncul
setelah terbentuknya bangsa-negara, sedangkan dalam model mutakhir, kesadaran
politik warga muncul mendahului bahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa-negara.
Keempat, derajat partisipasi politik dan rezim politik.
Negara adalah organisasi kekeasaan dari persekutuan
hidup manusia. Terjadinya negara-bangsa Indonesia merupakan proses atau
rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Proses terbentuknya negara-bangsa
Indonesia secara teoritis dilukiskan sebagaimana dalam keempat alinea Pembukaan
UUD 1945, sebagai berikut:
1.
Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari
proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan
dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan
dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah sumber motifasi
perjuangan. (alinea I pembukaan UUD 1945)
2.
Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan
dan menghasilkan proklamasi. Jadi dengan proklamasi tidaklah selesai kita
bernegara . Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (alinea II pembukaan UUD 1945)
3.
Terjadinya bangsa Indonesia adalah kehendak bersama
seluruh bangsa Indonesia. Disamping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah
Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius
dan mengakui adanya motivasi spiritual. (alinea III pembukaan UUD 1945)
4.
Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan
negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, system pemerintahan negara,
UUD negara dan dasar negara. Dengan demikian semakin sempurna proses terjadinya
negara Indonesia. (alinea IV pembukaan UUD 1945)
Identitas
nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat
membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan
keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan
akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan
terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang
sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah
dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi
suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak
akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu
sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.
2.2 Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
· Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
· Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
· Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain ( http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html) disebutkan bahwa:
Satu jati diri dengan dua identitas:
1. Identitas Primordial
· Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku, dsb.
· Orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2. Identitas Nasional
· Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
· Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangfsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.Bangsa adalah kumpulan
manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka buni (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdikbud, H-89).
Bangsa adalah keinsyafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun menjadi satu, keinsyafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan
keinsyafan yang semakin bertambah besarkarena sama seperuntunga, malang yang sama diderita, mujur yang sama didapat. Karena jasa bersama
dan kesengsaraan bersama, akibat kesamaan sejarah yang dalam hati dan otak. Bangsa bukan karena satu jenis keturunan, suku, marga, agama,
daerah asal, bahasa atau teradisi (Bung Hatta).
Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu
bangsa serta berproses di dalam satu wilayah, Nusantara Indonesia.
• Lebih lanjut dikatakan bahwa sebenarnya Konsep bangsa memiliki 2 pengertian yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis & pengertian politis (Badri Yatim,1999) :
– Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama dan adat istiadat (AT Soegito : Cultural Unity)
– Bangsa dalam arti politis adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada keadulatan negaranya sebagai kekuasaan tertimggi ke luar dan ke dalam. Jadi mereka diikat oleh kekuasaan politik yaitu negara (Political Unity).
HAKIKAT NEGARA
• Konsep negara memiliki 2 pengertian yaitu :
– Negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya.
– Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik dan berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Syarat Negara
• Penduduk, yaitu semua orang yang berdomisili dan menyatakan diri ingin bersatu
• Wilayah, yaitu batas teritorial yang jelas atas darat dan laut serta udara di atasnya
• Pemerintah, yaitu organisasi utama yang bertindak menyelenggarakan kekuasaan, fungsi dan kebijakan mencapai tujuan
• Kedaulatan, yaitu supremasi wewenang secara merdeka dan bebas dari dominasi negara lain dan negara memperoleh pengakuan dari dunia
internasional.
Fungsi Utama Negara bagi Bangsanya
• Fungsi pertahanan keamanan
• Fungsi pengaturan dan ketertiban
• Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
• Fungsi keadilan menurut hak dan
kewajiban
Kekuatan Negara untuk Jalankan Fungsi
• Sumber daya Manusia : yaitu jumlah penduduk, tingkat
pendidikan warga, nilai budaya masyarakat dan kondisi kesehatan
masyarakat
• Teritorial Negeri : yaitu mencakup luas wilayah negara (darat dan
laut), letak geografis dan situasi negara tetangga
• Sumber Daya Alam : yaitu kondisi alam material buminya berupa
kandungan mineral, kesuburan, kekayaan laut dan hutan
• Kapasitas Pertanian dan Industri : yaitu tingkat budaya, usaha
warga negara dalam bidang pertanian, industri dan perdagangan
• Kekuatan Militer dan Mobilitasnya : yaitu kapasitas power yang
mampu diterapkan militer dalam hal mewujudkan kekuasaan dari
pemerintah demi tercapainya tujuan negara
• Elemen Power yang tidak berwujud : yaitu segala faktor yang
mendukung kedaulatan negara berupa kepribadian dan
kepemimpinan, efisiensi birokrasi, persatuan bangsa, dukungan
internasional, nasionalisme, dsb
Teori Terbentuknya Negara
Berbagai teori tentang asal mula dan kejadian negara antara lain adalah :
1. Teori Hukum Alam, pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles.
Teori ini mengatakan bahwa kondisi alam yang menghasilkan manusia
kemudian berkembang membentuk negara.
2. Teori Ketuhanan, berasal dari agama Islam dan Kristen yang meyakini
segala sesuatunya adalah ciptaan Tuhan.
3. Teori Perjanjian, oleh Thomas Hobbes.
Teori ini mengatakan bahwa manusia mengalami kondisi alam dan timbul
kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah caca-caranya.
Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan
persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Proses Terbentuknya Negara Zaman Modern.
Proses tersebut dapat berupa penaklukan, perebutan (fusi), pemisahan
diri dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada
pemerintahan sebelumnya.
Unsur Negara
1. Bersifat Konstitutif, ini berarti bahwa dalam negara tersebut
terdapat wilayah yang meliputi udara, darat dan perairan. Rakyat
atau masyarakat dan Pemerintahan yang berdaulat.
2. Bersifat Deklaratif, sifat ini ditunjukkan oleh adanya tujuan negara,
undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara “de
yure” maupun “de facto”, dan masuknya negara dalam
perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB.
Bentuk Negara
Sebuah negara dapat berbentuk negara kesatuan (unitary state) dan
negara serikat (federation).
Hak & Kewajiban Negara
• Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan
• Hak negara untuk dibela
• Hak negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan
untuk kepentingan rakyat
• Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil
• Kewajiban negara untuk menjamin HAM
• Kewajiban negara untuk mengembangkan sistem
pendidikan nasional untuk rakyat
• Kewajiban negara memberi jaminan sosial
• Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme
Indonesia adalah
suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah
bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih
nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia
Faktor-Faktor Nasionalisme Indonesia
Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme :Faktor dari dalam (internal)
- Kenangan kejayaan masa lampau
- Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
- Munculnya golongan cendekiawan
- Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
- Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
- Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
- Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
Faktor dari luar (eksternal)
- Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
- Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
- Pergerakan Kebangsaan India
- Ahimsa (dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan.
- Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun walaupun mereka tetapi masuk kantor atau pabrik.
- Satyagraha, merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah kolonial Inggris.
- Swadesi, merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan negeri sendiri.
·
- Gerakan Kebangsaan Filipina
·
- Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
Apa yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar pengaruhnya terhadap pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih lagi setelah terbentuknya Republik Nasionalis Cina (1911)
·
- Pergerakan Turki Muda (1908)
·
- Pergerakan Nasionalisme Mesir
Intinya dengan gerakan kebangsaan dari berbagai negara tersebut mendorong negara-negara lain termasuk Indonesia untuk melakukan hal yang sama yaitu melawan penjajahan dan kolonialisme di negaranya.
- Munculnya Paham-paham baru
Pertumbuhan dan Perkembangan Nasionalisme Di Indonesia
Tumbuhnya Nasionalisme di Indonesia
Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesiapun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini. Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional, lambang perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan melawan penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan Indonesia bukan atas nama daerah lagi. Istilah Indonesia mulai digunakan sejak :- J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850.
- Earl G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk nusantara dengan Indonesia.
- Serta tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional.
- Istilah Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan Indonesia.
- Nama majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka
- Istilah Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang di luar wilayah Indonesia.
- Kata Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Peranan Nasionalisme di Indonesia
Perkembangan nasionalisme yang mengarah pada upaya untuk melakukan pergerakan nasional guna melawan penjajah tidak bisa lepas dari peran berbagai golongan yang ada dalam masyarakat, seperti golongan terpelajar/kaum cendekiawan, golongan profesional, dan golongan pers.- Golongan Terpelajar
Jadi Golongan terpelajar memiliki peran yang besar bagi Indonesia meskipun keberadaannya sangat terbatas (minoritas) tetapi golongan terpelajar inilah yang menjadi pelopor pergerakan nasional Indonesia hingga akhirnya kita berjuangan melawan penjajah dan memperoleh kemerdekaan.
- Golongan Profesional
a) Peran Guru
- Guru merupakan ujung tombak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dan berjuang memajukan bangsa Indonesia dari keterbelakangan.
- Guru memberikan pendidikan dan pengajaran kepada generasi penerus bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada baik itu sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial maupun sekolah yang didirikan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia.
- Melalui pendidikan tersebut guru dapat menanamkan rasa kebangsaan/ rasa nasionalisme yang tinggi. Sehingga anak-anak kaum pribumi dapat menyadari dan tekanan dari pemerintah kolonial Belanda.
- Guru telah membangun dan membangkitkan kesadaran nasional bangsa Indonesia.
- Guru telah mendidik dan melahirkan tokoh-tokoh pejuang yang dapat diandalkan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa Indonesia dari cengkeraman kaum penjajah.
- Orang-orang pribumi mulai menghimpun kekuatan dan berjuang melalui organisasi-organisasi modern yang didirikannya. Organisasi-organisasi perjuangan yang didirikan oleh kaum terpelajar bangsa Indonesia dijadikan sebagai wadah perjuangan di dalam menentukan langkah-langkah untuk mengusir pemerintah kolonial Belanda dan berupaya membebaskan bangsa dari segala bentuk penjajahan asing.
Contoh lembaga pendidikan yang ada, yaitu :
- Perguruan Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara
- Lembaga Pendidikan Perguruan Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan
b) Peran Dokter
- Pada masa kolonial dokter memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan rakyat.
- Dokter dapat merasakan kesengsaraan dan penderitaan yang dialami rakyat Indonesia melalui penyakit yang dideritanya. Ia mendengarkan berbagai keluhan yang dialami oleh rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh rakyat Indonesia adalah akibat dari berbagai tekanan dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.
- Ketergerakan hati mereka diwujudkan melalui perjuangan dengan membentuk wadah organisasi yang bersifat sosial dan budaya yang diberinama Budi Utomo yang didirikan 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. Gunawan Mangunkusumo.
- Golongan Pers
- Melalui surat kabar terdapat pendidikan politik, sebab melalui surat kabar tersebut ternyata dimuat isu-isu mengenai masalah politik yang sedang berkembang sehingga secara tidak langsung melalui surat kabar tersebut telah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Indonesia.
- Melalui Surat kabar/ majalah mempunyai fungsi sosial dasar yaitu memperluas pengetahuan bagi para pembacanya dan dapat membentuk pendapat (opini) umum.
- Pendidikan sosial politik dapat disalurkan melalui tulisan-tulisan di surat kabar dan media masa sehingga menumbuhkan pemikiran dan pandangan kritis pembaca yang dapat membangkitkan kesadaran bersama bagi bangsa Indonesia.
- Surat kabar merupakan media komunikasi cetak yang paling potensial untuk memuat berita, wawasan dan polemik (tukar pikiran melalui surat kabar), bahkan ide dan pemikiran secara struktural dapat dikomunikasikan kepada masyarakat luas.
- Meskipun pada masa itu ruang gerak pers dibatasi dan dikontrol ketat oleh pemerintah kolonial. Tetapi melalui surat kabar tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan segala sesuatu yang dikehendaki dan diprogramkan oleh pemerintah sehingga sedapat mungkin bisa diinformasikan kepada masyarakat luar. Dimana pemberitahuannya lebih memihak pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Surat kabar yang dimiliki oleh organisasi-organisasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan bentuk-bentuk perjuangan kepada rakyat, agar rakyat dapat mengetahui dan memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi itu.
Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat ketika secara resmi Budi Utomo diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1908. Secara singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak budi utomo berdiri organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat Indonesia.
Tahapan perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
- ) Periode Awal Perkembangan
- ) Periode Nasionalisme Politik
- ) Periode Radikal
- ) Periode Bertahan
Dari perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai suku di Indonesia
1 komentar:
yuk bermain permainan tebak angka
Depoit hanya 20.000
bisa menang puluhan juta rupiah
gabung saja di sini
www.togelpelangi.com
Posting Komentar