Sejarah Perkembangan Ilmu Politik
Mendengar kata “politik”
 mungkin bukanlah suatu kata yang asing di telinga kita. Mungkin 
sebagian besar diantara kita mengasosiasikan kata politik dengan sesuatu
 term yang bersifat negatif, seperti “politik itu kotor”, “politik itu 
korupsi”, dan lain sebagainya. Ilmu Politik itu sendiri dapat dikatakan 
masih berusia muda, karena ia lahir pada abad ke-19. Pada saat itu ilmu 
politik berkembang beriringan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, 
seperti sosiologi, antropologi, ekonomi dan psikologi. Dalam 
perkembangannya, ilmu-ilmu ini saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Namun apabila ilmu politik kita tinjau 
dalam kerangka yang lebih luas lagi, yaitu sebagai pembahasan secara 
rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu 
politik tersebut memiliki umur yang lebih tua lagi. Ilmu tersebut 
dikatakan tua karena pada taraf perkembangannya, ilmu politik masih 
bersandar pada sejarah dan filsafat. Contohnya di Yunani Kuno misalnya, 
pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M., yang 
terbukti dalam karya-karya ahli seperti Herodotus, Plato, Aristoteles, 
Socrates, dan lain sebagainya. Selain di Eropa, perkembangan ilmu 
politik juga berada di beberapa pusat peradaban di Asia, seperti di 
India dan China, yang telah mewariskan berbagai tulisan politik yang 
bermutu. Tulisan-tulisan dari India seperti kesusastraan Dharmasastra 
dan Arthasastra yang berasal dari sekitar tahun 500 S.M. Sedangkan 
diantara filsuf terkenal dari China sepert Confusius ( 350 S.M.), 
Mensius ( 350 S.M.) dan Shang Yang ( 350 S.M.).
Di dalam sejarah Politik Indonesia 
sendiri, kita telah memiliki beberapa karya tulis yang membahas masalah 
sejarah dan kenegaraan, misalnya adalah Negarakertagama yang ditulis 
pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah 
Jawi. Namun sayangnya kesusastraan yang mencakup bahasan politik di 
negara-negara Asia mulai tergerus dan terdesak pada akhir abad ke-19 
oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara negara Seperti Jerman, 
Belanda, Amerika Serikat, dan Inggris dalam rangka imperialisme.
Di negara-negara Eropa seperti Austria, 
Jerman, dan Prancis topik bahasan mengenai politik pada abadi ke-18 dan 
ke 19 masih banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus 
perhatian pembahasannya masih berkisar negara saja. Hingga Perang Dunia 
II pengaruh ilmu hukum, filsafat, dan sejarah masih terasa di dalam ilmu
 politik.
Sedikit berbeda dengan perkembangan 
politik di Amerika Serikat. Memang pada awalnya tekanan yuridis seperti 
di Eropa memberikan tekanan pada perkembangan ilmu politik, akan tetapi 
pengaruh itu kian memudar seiring keinginan untuk mendasarkan diri pada 
pengumpulan data empiris. Perkembangan ilmu politik di Amerika Serikat 
bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga kedua 
cabang ilmu sosial ini sedikit banyak mempengaruhi metodologi dan 
terminologi ilmu politik.
Pada masa selanjutnya ilmu-ilmu sosial 
banyak memanfaatkan penemuan dari antropologi, psikologi, ekonomi, dan 
sosiologi, dan dengan demikian ilmu politik telah dapat meningkatkan 
mutu dengan banyak mengambil model dari cabang-cabang ilmu sosial 
lainnya. Hal ini telah banyak mengubah wajah ilmu politik. Dengan begitu
 ilmu politik telah menjadi ilmu yang terpandang yang perlu dipelajari 
untuk mengerti kehidupan politik.
Daftar Pustaka:Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.







1 komentar:
yuk bermain permainan tebak angka
Depoit hanya 20.000
bisa menang puluhan juta rupiah
gabung saja di sini
www.togelpelangi.com
Posting Komentar